Posted on 15 Feb 2020
Pelantikan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Saiful Arifin, Sekretaris Daerah Suharyono beserta Forkopimda Kabupaten Pati, para Kepala OPD dan disaksikan oleh para keluarga dari kepala desa.
Dalam sambutannya Bupati mengungkapkan rasa terimakasih pada aparat dari Polres dan Kodim Pati yang turut mengamankan tahapan pilkades hingga pelantikan ini.
"Pengamanan dari Polres dan Kodim menjadikan situasi selama pilkades menjadi kondusif, tidak terjadi kericuhan dan aman dari botoh yang biasanya ikut ambil bagian dalam pilkades," ujar Bupati.
Pesan pertama yang disampaikan Haryanto ialah tidak ada kompetisi di desa. Ia mengingatkan usai pilkades, artinya semua warga tidak lagi dipecah belah oleh saling dukung calon kades.
"Tujuan konsolidasi untuk mengetahui harapan masyarakat desa. Kades butuh waktu belajar, dengan konsolidasi ini kades akan mengetahui apa yang menjadi harapan dan persoalan yang terjadi di desa," terang Bupati.
"Jangan terjadi balas dendam. Menurutnya itu tidak menunjukkan jiwa pemimpin. Seperti saat syukuran, sesama kompetitor saat pilkades perlu diundang dan dirangkul. Kades itu orangtua warga desa, jadi harus merangkul bukan malah balas dendam pada yang tidak sejalan saat pilkades," jelas suami dari Musus Indarnani itu.
Kelima perlu mencermati hal- hal yang menjadi tanggungjawab desa. Seperti dana desa, ADD hingga bantuan keuangan bisa mencapai miliaran rupiah. Bupati mewanti- wanti agar dilaksanakan sesuai proses sehingga tidak menjadi batu sandungan di kemudian hari.
"ADD untuk operasional dan pembangunan desa. Sedangkan bantuan keuangan mencapai 156 miliar. Jangan sampai tumpang tindih, karena bisa- bisa kades malah terjerat kasus hingga menjalani proses hukum," pesannya.
Bupati juga mengingatkan istri kades untuk tidak berlebihan dalam gaya hidup. "Sekarang ini tren nya menjadi ibu- ibu sosialita, jangan berlebihan dalam pergaulan yang akhirnya merugikan pasangan hingga merugikan desa," tegas Bupati.
"Jangan membuat pungutan yang tidak memiliki aturan. Di jaman media sosial, ketidakpuasan warga bisa disebarkan ke media sosial justru akan mempermalukan kades," tandas Bupati. (po1/PO/MK)