Posted on 26 Nov 2019
Bupati Pati Haryanto, Senin (25/11), menyerahkan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019 kepada masyarakat Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti.
Ini merupakan hari ketiga usai di hari sebelumnya dilakukan penyerahan sertifikat di 4 desa yaitu Desa Arumanis, Desa Srikaton, Desa Trimulyo dan Desa Lengkong. Seremoni penyerahan 1.349 sertifikat tersebut dilaksanakan di Gedung Haji Desa Alasdowo.
Bupati Pati Haryanto yang juga berkesempatan hadir sekaligus menyerahkan sertifikat secara simbolis mengatakan program PTSL ini, tidak semua desa bisa dapat. Meski para Kades sudah berusaha mengakomodir warga, pelaksanaannya tetap tidak bisa sekaligus, tetap bertahap.
"Perlu bersyukur. Sebab apabila mengurus sertifikat tanah secara reguler, biayanya bisa mencapai jutaan. Sedangkan PTSL ini kalaupun ada kesepakatan antara yang bersangkutan, masih tergolong terjangkau", ujarnya.
Ia kembali menegaskan bahwa PTSL merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat. “Jika tidak melalui program ini, mengurus sertifikat tanah sangat mahal,” ungkapnya.
Mengetahui banyak di antara masyarakat setempat yang bermatapencaharian sebagai petani maupun pedagang garam, Haryanto mempersilakan mereka menggadaikan sertifikat tanah untuk mendapat tambahan modal.
“Bisa digunakan nyetok garam, misalnya. Meskipun saat ini harga garam sedang turun, siapa tahu nanti naik. Karena perdagangan komoditas memang naik-turun. Namun, saya doakan harga garam segera naik,” ujarnya.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pati Yoyok Hadimulyo Anwar mengatakan, Desa Alasdowo bisa mendapat program PTSL atas kerja keras seluruh perangkat desa. Ia mengatakan, sertifikat PTSL ini merupakan bukti kepemilikan tanah secara sah yang akan dimiliki secara turun-temurun.
“Program ini dapat meminimalisasi risiko adanya sengketa tanah. Sebab, dalam sertifikat batas tanahnya jelas, nama pemiliknya jelas, dan seterusnya,” ucapnya. Yoyok menyebut, pada tahun 2023, ditargetkan seluruh bidang tanah di Kabupaten Pati telah terdaftar dan bersertifikat. (fn4 /FN /MK)