Semua Berita


04:31:00, 05 Mar 2018 | 7 Tahun Lalu, 173 View

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati baru-baru ini mengadakan pagelaran wayang kulit  di halaman Disdikbud Kabupaten Pati. Acara ini digelar dalam rangka pelepasan purna tugas Kepala Disdikbud (Kadisdikbud).  Pagelaran wayang pelepasan purna tugas Kadisdikbud tersebut mengundang Dalang Ki Bowo Asmoro. Turut hadir pula dalam acara itu, Forkompimda, para pimpinan OPD, serta para staf Disdikbud dan tamu undangan. "Pada pelepasan Pak Sarpan kali ini perkenankan saya...

04:31:00, 04 Mar 2018 | 7 Tahun Lalu, 296 View

Enceng Gondok yang memenuhi Sungai Simo sepanjang 6,2 kilometer di tepi jalan Pati-Juwana akhirnya bisa lenyap setelah dikeroyok aparat dan masyarakat. "Meski belum semua enceng gondok terbasmi, tapi setidaknya kehadiran kami dapat turut memotivasi 1200 personil dari berbagai latar belakang untuk guyub rukun bersatu bersama warga guna melenyapkan enceng gondok", tutur Bupati Pati Haryanto yang ikut berjibaku membersihkan sungai bersama tim gabungan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI,...

04:31:00, 03 Mar 2018 | 7 Tahun Lalu, 448 View

Kawasan sungai Juwana, turut desa Bendar dan Bajomulyo Kecamatan Juwana, berjejer ribuan kapal nelayan yang bersandar di alur sungai Silugonggo. Saat musim kemarau, kebakaran kapal kerap terjadi di daerah itu sehingga meresahkan dan membuat was-was nelayan dan warga sekitar. "Itu karena keterbatasan akses masuk ketika akan memadamkan kebakaran. Akhirnya Pemkab Pati lewat Dislautkan mendatangkan kapal pemadam kebakaran", ungkap Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Perlindungan Masyarakat Satpol...

04:31:00, 03 Mar 2018 | 7 Tahun Lalu, 179 View

Tak semua masyarakat memahami tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Hal itulah yang mendorong Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara Pati bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Pati untuk mensosialisasikan KDRT lewat dialog yang bertajuk Jaksa Menyapa. Herwatan, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri yang dipercaya menjadi narasumber, menjelaskan bahwa kekerasan dalam rumah tangga seperti yang tertuang dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang KDRT memiliki arti bahwa setiap perbuatan...

04:31:00, 03 Mar 2018 | 7 Tahun Lalu, 174 View

Kekerasan Dalam Rumah Tangga umumnya diawali dari hal sepele yang menyulut emosi dan pertengkaran diantara istri, suami, anak, atau orang tua. Sayangnya seringkali pelaku maupun korban KDRT tak menyadari bahwa kekerasan yang terjadi dapat berdampak hukum bahkan bisa menyeret pelakunya ke bui hingga belasan tahun lamanya. Hal itu dikemukakan Herwatan, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pati, baru-baru ini, saat mengisi acara dialog Jaksa Menyapa di Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara...